News Update :

Syarat syarat Sholat Tahajud

Syarat Sholat Tahajud
Syarat syarat Sholat Tahajud. Banyak orang beranggapan bahwa salahsatu syarat sah Sholat Tahajud haruslah tidur dulu (terbangun dari tidur) dan banyak juga yang berkeyakinan bahwa Sholat tahajud bisa dilaksanakan tanpa harus tidur dulu. Persepsi yang berbeda ini menimbulkan pro dan kontra pada kalangan yang masih pas-pasan ilmu dan pengetahuan tentang Islam. Kayak saya ini, hehehehehehe

Untuk menjawab pro kontra tentang Syarat syarat Sholat Tahajud ini, saya browsing sana sini dan akhirnya terjumpa artikel berikut ini dari http://muslimstory.wordpress.com/2010/01/13/shalat-tahajud-harus-tidur/ dan semoga artikel ini setidak tidaknya bisa menambah ilmu kita.

Tanya :
–Mengantuk termasuk salah satu syarat sembahyang Tahajjud.Kalau kita tidur dengan tiada mengantuk, bolehkah kita bertahajjud ?. Apakah mengantuk merupakan syarat yang diberatkan?
Jawab :
Yang disyaratkan bagi Shalat Tahhajud, bukan mengantuk sebagaimana yang anda terakan. Tapi naum artinya, tidur dalam pengertian yang sesungguhnya. Tegasnya mengenai Shalat Tahajjud dapat pengasuh sampaikan sbb:
Telah ijma’ ulama, hukum Shalat
Tahajjud, adalah sunat. Dalilnya antara lain, firman Allah SWT dalam surat Al-Israa, ayat 79: Dan pada sebahagian malam, shalat Tahajjudlah kamu, sebagai ibadah tambahan bagimu, Mudah mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji.Dan Rasulullah selalu melakukannya di malam hari setelah beliau terbangun dari tidur. Juga Al-Baihaqy meriwayatkan dari Asmaa binti Yaziid, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Pada hari qiamat, Allah menghimpunkan manusia, banyak sekali, lalu ada yang memanggil : Siapa yang lambungnya tidak selalu melekat di tempat tidur (maksudnya, yang sering melaksanakan shalat Tahajjud), lalu mereka datang. Jumlah meraka relatif sedikit. Kemudian mereka diantar ke surga, sementara manusia yang lain dipersilakan menuju ke tempat perhitungan amal (hisab).
Dari keterangan di atas, para ulama menyimpulkan, diantara syarat shalat Tahajjud ialah terbangun dari tidur nyenyak. Terbangun itu sudah dalam waktu Isyaa. Tahajjud dilakukan sesudah menunaikan shalat Isyaa. Dengan demikian, mengantuk tidak dapat dimasukkan kedalam tidur yang menjadi syarat shalat Tahajjud. Lebih jauh masalah ini dapat dikaji dalam berbagai kitab Fiqh, antara lain, Nihayatul Muhtaaj, karangan Ar-Ramaly, Juzu’ 2, hal. 131.
Pernah Abu Bakar berselisih dgn Umar masalah shalat tahajud itu musti tidur dulu atau tidak. Keduanya kemudian menghadap kepada Rasulullah dan menceritakan masalahnya, yaitu bahwa Abu Bakar suka bertahajud tanpa tidur dulu, sedangkan Umar tidur dulu. Rasulullah hanya menjelaskan bahwa Abu Bakar adalah orang yg hati2 (karena gak pengen tahajudnya terlewat), sedangkan Umar yg tidur dulu itu adalah orang yg kuat.

sumber : MyQuran.com




pucanglaban.com informatif, kompetitif dan kreatif bersama berbagi ilmu dan pengetahuan.
posted by:

baca artikel lainnya:

Share this Article on :

0 komentar :

Post a Comment

kritik dan saran serta komentar yang membangun, sangat kami hargai.

 

© Copyright Pucanglaban News 2010 -2011 | Edit by Tim Pucanglaban News | Published by Pucanglaban News .