Nasib yang begitu sangat malang menimpa Ke 3 TKI asal desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara. Bagaimana tidak, ke 3 TKI tersebut menjadi korban penembakan dikepala dan kemudiannya organ tubuhnya diperjual belikan. Ke tiga korban tersebut bernama Herman, Abdul Kadir jailani dan Mad Noon" diduga menjadi korban mafia penjualan organ tubuh.
"Ini merupakan pelanggaran HAM yang sangat berat, harus diinvestigasi. Apakah orang itu meninggal lalu bagian tubuhnya diambil atau dia sengaja dibunuh untuk diambil organnya," katanya. "Bisa jadi itu mafia organ tubuh. Tapi itu harus ada penyelidikan secara internasional tentu saja melibatkan Indonesia dan Malaysia. Ini merupakan kasus yang besar," kata Tubagus di Jakarta, Senin 23 April 2012.
Sumber: kucoba.com
pucanglaban.com informatif, kompetitif dan kreatif bersama berbagi ilmu dan pengetahuan.
Di Malaysia, Mafia jual beli organ tubuh TKI
baca artikel lainnya:
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar :
Post a Comment
kritik dan saran serta komentar yang membangun, sangat kami hargai.