Jakarta, Pucanglaban News - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan dokter sudah memeriksa kondisi kesehatan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh (Angie) yang menderita sinus setelah ditahan.
"Hari Sabtu (28/5) lalu, dokter KPK sudah menemui yang bersangkutan dan memang menderita sinus," kata Johan di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, beberapa hari sebelum ditahan tersangka memang sedang melakukan pengobatan penyakit sinusnya dan masih mengonsumsi obat untuk mengatasi gangguan kesehatannya.
"Dokter KPK menyarankan agar Angelina tetap meminum obat yang sudah diberikan dan agar segera pulih kondisinya, dokter KPK juga telah memberikan obat tambahan," kata dia.
Johan mengatakan, meski sakit namun tersangka tidak menyulitkan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Selama ini Angelina cukup kooperatif, apabila dipanggil dia datang, dan memberikan keterangan kepada KPK," kata Johan.
pucanglaban.com informatif, kompetitif dan kreatif bersama berbagi ilmu dan pengetahuan.
Showing posts with label Rosalina Manulang. Show all posts
Showing posts with label Rosalina Manulang. Show all posts
23:23
Nazaruddin menilai LPSK Menghalangi Konfrontir Rosa-Angelina
Pucanglaban News, JAKARTA - Ketidakhadiran Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Rabu (29/2/2012) sangat disesalkan oleh terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, M. Nazaruddin. Pasalnya, melalui LPKS, Rosa mengaku sakit dan tidak dapat hadir.
"Sebenarnya dikonfrontor mereka agar jelas ya, karena saya lihat kalau Rosa hadir, Rosa bisa membuka siapa ketua besar dan bos besar. ini semua yang saya lihat sengaja ditutup-tutupi dan ditahan-tahan," ungkap Nazarudin.
Senada dengan hal itu, anggota tim penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris justru menuding lembaga pimpinan Abdul Haris Semendawai (LPSK) lantaran telah menghalang-halangi kesaksian Rosa yang sedianya akan di konfrontir dengan saksi Angelina Sondakh.
"LPSK tak berwenang tentang itu (surat kerangan sakit Rosa), seharusnya jika Rosa sakit ada keterangan dari Dokter bukan surat LPSK," kata Hotman saat ditemui wartawan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Pun, Hotman curiga ada pihak-pihak yang sengaja agar Rosa tidak bisa hadir di persidangan kliennya itu. Terlebih kecurigaan itu kebih mengarah kepada penyidik dan jaksa dari KPK yang dinilainya telah disetir sebuah kekuatan besar pada kasus ini.
"Ada pengendali yang maha dahsyat ini, Rosa tidak dihadirkan, tanpa surat keterangan dokter lagi," tegasnya.
Tak hanya itu, Hotman juga menuding JPU KPK tak serius untuk membuktikan kebenaran dari kasus ini. Itu, katanya terlihat dari sikap JPU yang terkesan sengaja tidak menghadirkan saksi Rosa.
Kendati demikian, meski mengaku menyesalkan hal tersebut, menurut Hotman, ketidakhadiran Rosa juga menguntungkan kliennya. Pasalnya, hal itu sudah dibantah oleh Kesaksian Angie.
"Artinya, jangka pangjang, terdakwa berikutnya seperti Angie atau yang lain akan bebas," katanya.
dikutip dari: Tribunnews.com
"Sebenarnya dikonfrontor mereka agar jelas ya, karena saya lihat kalau Rosa hadir, Rosa bisa membuka siapa ketua besar dan bos besar. ini semua yang saya lihat sengaja ditutup-tutupi dan ditahan-tahan," ungkap Nazarudin.
Senada dengan hal itu, anggota tim penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris justru menuding lembaga pimpinan Abdul Haris Semendawai (LPSK) lantaran telah menghalang-halangi kesaksian Rosa yang sedianya akan di konfrontir dengan saksi Angelina Sondakh.
"LPSK tak berwenang tentang itu (surat kerangan sakit Rosa), seharusnya jika Rosa sakit ada keterangan dari Dokter bukan surat LPSK," kata Hotman saat ditemui wartawan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Pun, Hotman curiga ada pihak-pihak yang sengaja agar Rosa tidak bisa hadir di persidangan kliennya itu. Terlebih kecurigaan itu kebih mengarah kepada penyidik dan jaksa dari KPK yang dinilainya telah disetir sebuah kekuatan besar pada kasus ini.
"Ada pengendali yang maha dahsyat ini, Rosa tidak dihadirkan, tanpa surat keterangan dokter lagi," tegasnya.
Tak hanya itu, Hotman juga menuding JPU KPK tak serius untuk membuktikan kebenaran dari kasus ini. Itu, katanya terlihat dari sikap JPU yang terkesan sengaja tidak menghadirkan saksi Rosa.
Kendati demikian, meski mengaku menyesalkan hal tersebut, menurut Hotman, ketidakhadiran Rosa juga menguntungkan kliennya. Pasalnya, hal itu sudah dibantah oleh Kesaksian Angie.
"Artinya, jangka pangjang, terdakwa berikutnya seperti Angie atau yang lain akan bebas," katanya.
dikutip dari: Tribunnews.com
Label:
Angelina Sondak
,
Kejaksaan
,
Konfrontir
,
Korupsi
,
Nazaruddin
,
news
,
Rosalina Manulang
22:57


Pucanglaban News, JAKARTA - Terdakwa suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin kembali menjalani sidang lanjutan. Sidang tersebut berlangsung alot dan diwarnai adu argumen antara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim, dan Penasehat Hukum Nazaruddin terkait saksi meringankan.
Pada saat penasihat Hukum Nazaruddin meminta Majelis Hakim mengabulkan tujuh saksi meringankan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, menjadi pemicu terjadinya adu argumen terjadi sangat alot.
Ketua Umum Anas Urbaningrum, Anggota DPR RI Benny Kabur Harman, Angelina Sondakh, dan Mindo Rosalina Manulang adalah para saksi yang diajukan oleh penasehat hukum Nazaruddin. Untuk Angelina dan Rosa, kubu Nazaruddin meminta Majelis Hakim dikonfrontasi.
Namun permohonan ini tak lantas dikabulkan majelis hakim. Sebabnya, tujuh saksi yang disodorkan tidak termasuk kategori meringankan.
Setali tiga uang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga keberatan dengan permohonan kubu Nazaruddin.JPU berkilah, saksi yang dihadirkan sudah cukup.
Penolakan JPU membuat kubu Nazaruddin meradang. Adu pendapat pun lalu lalang di hadapan Majelis Hakim. Bahkan, Majelis Hakim mesti berkali-kali memperingati kubu Nazaruddin maupun pihak JPU.
"Sidang diskors untuk majelis bermusyarawah," ujar ketua majelis, Dharnawati.
Tak lama berselang, Majelis Hakim memilih mengabulkan permohonan Penasehat Hukum Nazaruddin. JPU diminta menghadirkan Angelina Sondakh bersama dengan Rosa di persidangan pada 29 Februari 2012.
Setelah konfrontasi Angelina Sondakh dan Rosa, Majelis Hakim pun memperkenankan kubu Nazaruddin menghadirkan saksi meringankan. Namun untuk saksi meringankan tersebut, Majelis Hakim meminta kubu Nazaruddin melampirkan surat kesediaan saksi.
"Harus dilampirkan surat kesediaan saksi itu ke Majelis halim," ujar Ketua Majelis hakim seraya menutup persidangan.
Dikutip dari Tribunnews.com
Konfrontir Angelina Rosa dikabulkan Hakim



Pada saat penasihat Hukum Nazaruddin meminta Majelis Hakim mengabulkan tujuh saksi meringankan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, menjadi pemicu terjadinya adu argumen terjadi sangat alot.
Ketua Umum Anas Urbaningrum, Anggota DPR RI Benny Kabur Harman, Angelina Sondakh, dan Mindo Rosalina Manulang adalah para saksi yang diajukan oleh penasehat hukum Nazaruddin. Untuk Angelina dan Rosa, kubu Nazaruddin meminta Majelis Hakim dikonfrontasi.
Namun permohonan ini tak lantas dikabulkan majelis hakim. Sebabnya, tujuh saksi yang disodorkan tidak termasuk kategori meringankan.
Setali tiga uang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga keberatan dengan permohonan kubu Nazaruddin.JPU berkilah, saksi yang dihadirkan sudah cukup.
Penolakan JPU membuat kubu Nazaruddin meradang. Adu pendapat pun lalu lalang di hadapan Majelis Hakim. Bahkan, Majelis Hakim mesti berkali-kali memperingati kubu Nazaruddin maupun pihak JPU.
"Sidang diskors untuk majelis bermusyarawah," ujar ketua majelis, Dharnawati.
Tak lama berselang, Majelis Hakim memilih mengabulkan permohonan Penasehat Hukum Nazaruddin. JPU diminta menghadirkan Angelina Sondakh bersama dengan Rosa di persidangan pada 29 Februari 2012.
Setelah konfrontasi Angelina Sondakh dan Rosa, Majelis Hakim pun memperkenankan kubu Nazaruddin menghadirkan saksi meringankan. Namun untuk saksi meringankan tersebut, Majelis Hakim meminta kubu Nazaruddin melampirkan surat kesediaan saksi.
"Harus dilampirkan surat kesediaan saksi itu ke Majelis halim," ujar Ketua Majelis hakim seraya menutup persidangan.
Dikutip dari Tribunnews.com
Label:
Angelina Sondak
,
Kejaksaan
,
Konfrontir
,
Korupsi
,
Nazaruddin
,
news
,
Rosalina Manulang
,
Wisma Atlet Sea Games 2011
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)
