Jakarta, Pucanglaban News - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan dokter sudah memeriksa kondisi kesehatan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh (Angie) yang menderita sinus setelah ditahan.
"Hari Sabtu (28/5) lalu, dokter KPK sudah menemui yang bersangkutan dan memang menderita sinus," kata Johan di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, beberapa hari sebelum ditahan tersangka memang sedang melakukan pengobatan penyakit sinusnya dan masih mengonsumsi obat untuk mengatasi gangguan kesehatannya.
"Dokter KPK menyarankan agar Angelina tetap meminum obat yang sudah diberikan dan agar segera pulih kondisinya, dokter KPK juga telah memberikan obat tambahan," kata dia.
Johan mengatakan, meski sakit namun tersangka tidak menyulitkan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Selama ini Angelina cukup kooperatif, apabila dipanggil dia datang, dan memberikan keterangan kepada KPK," kata Johan.
pucanglaban.com informatif, kompetitif dan kreatif bersama berbagi ilmu dan pengetahuan.
Showing posts with label Nazaruddin. Show all posts
Showing posts with label Nazaruddin. Show all posts
22:28
Dua Pengacara Nazzarudin Walk Out
Pucanglaban News, jakarta- Dikarenakan kecewa dengan jawaban saksi penyidik KPK, M Novel, dua Pengacara Nazzarudin, Junimart Girsang dan Rufinus Hutahuruk melakukan Walk Out dalam sidang yang digelar hari ini (12/3).
Sidang memanas ketika, Nazaruddin yang diberi kesempatan untuk bertanya mencecar saksi penyidik mengenai barang bukti uang sebesar Rp 4, 6 miliar yang didakwakan kepadanya. Menanggapi pertanyaan itu, Novel menjawb kalau semua barang bukti dalam kasus ini sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke penuntut umum.
Situasi semakin memanas setelah Rufinus melemparkan celetuk. “Duitnya dikantongin ke mana?” katanya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/3/20120).
Novel pun langsung bereaksi dengan tudingan yang dilemparkan Rufinus itu. Menurutnya apa yang diucapkan penasehat hukum adalah tuduhan dan fitnah.
"Yang Mulia, saya keberatan dengan pernyataan itu. Itu tuduhan yang sangat serius," ucap Novel.
Celetukan Rufinus itu pun mengundang teguran. "Tolong penasihat hukum agar bisa menjaga sikap di persidangan," ucap ketua majelis, Darmawati Ningsih. "Kalau tidak bisa menjaga sikap silakan meninggalkan persidangan," sambungnya.
Ternyata, Junimart merespons teguran hakim dengan nada keras. "Saya keluar, Yang Mulia," ucap Junimart.
Namun sebelum keluar ruang sidang, Junimart menantang Novel untuk lapor polisi. "Laporin ke polisi ya, saya tunggu. Masih anak baru saja," ucap Junimart sembari melepas jubah pengacara.
Rufinus juga memilih meninggalkan ruang persidangan. Rufinus terlibat percekcokan dengan dengan Novel yang tetap tak mau membeber alat bukti untuk menjerat Nazaruddin.
Seperti diketahui, Nazaruddin didakwa menerima lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, Cek itu merupakan fee karena Nazar telah membantu meloloskan anggaran proyek Wisma Atlet dan membantu PT DGI mendapat proyek Wisma Atlet.
Dikutip dari: Detik.com
pucanglaban.com informatif, kompetitif dan kreatif bersama berbagi ilmu dan pengetahuan.
Sidang memanas ketika, Nazaruddin yang diberi kesempatan untuk bertanya mencecar saksi penyidik mengenai barang bukti uang sebesar Rp 4, 6 miliar yang didakwakan kepadanya. Menanggapi pertanyaan itu, Novel menjawb kalau semua barang bukti dalam kasus ini sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke penuntut umum.
Situasi semakin memanas setelah Rufinus melemparkan celetuk. “Duitnya dikantongin ke mana?” katanya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/3/20120).
Novel pun langsung bereaksi dengan tudingan yang dilemparkan Rufinus itu. Menurutnya apa yang diucapkan penasehat hukum adalah tuduhan dan fitnah.
"Yang Mulia, saya keberatan dengan pernyataan itu. Itu tuduhan yang sangat serius," ucap Novel.
Celetukan Rufinus itu pun mengundang teguran. "Tolong penasihat hukum agar bisa menjaga sikap di persidangan," ucap ketua majelis, Darmawati Ningsih. "Kalau tidak bisa menjaga sikap silakan meninggalkan persidangan," sambungnya.
Ternyata, Junimart merespons teguran hakim dengan nada keras. "Saya keluar, Yang Mulia," ucap Junimart.
Namun sebelum keluar ruang sidang, Junimart menantang Novel untuk lapor polisi. "Laporin ke polisi ya, saya tunggu. Masih anak baru saja," ucap Junimart sembari melepas jubah pengacara.
Rufinus juga memilih meninggalkan ruang persidangan. Rufinus terlibat percekcokan dengan dengan Novel yang tetap tak mau membeber alat bukti untuk menjerat Nazaruddin.
Seperti diketahui, Nazaruddin didakwa menerima lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, Cek itu merupakan fee karena Nazar telah membantu meloloskan anggaran proyek Wisma Atlet dan membantu PT DGI mendapat proyek Wisma Atlet.
Dikutip dari: Detik.com
pucanglaban.com informatif, kompetitif dan kreatif bersama berbagi ilmu dan pengetahuan.
23:23
Nazaruddin menilai LPSK Menghalangi Konfrontir Rosa-Angelina
Pucanglaban News, JAKARTA - Ketidakhadiran Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Rabu (29/2/2012) sangat disesalkan oleh terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, M. Nazaruddin. Pasalnya, melalui LPKS, Rosa mengaku sakit dan tidak dapat hadir.
"Sebenarnya dikonfrontor mereka agar jelas ya, karena saya lihat kalau Rosa hadir, Rosa bisa membuka siapa ketua besar dan bos besar. ini semua yang saya lihat sengaja ditutup-tutupi dan ditahan-tahan," ungkap Nazarudin.
Senada dengan hal itu, anggota tim penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris justru menuding lembaga pimpinan Abdul Haris Semendawai (LPSK) lantaran telah menghalang-halangi kesaksian Rosa yang sedianya akan di konfrontir dengan saksi Angelina Sondakh.
"LPSK tak berwenang tentang itu (surat kerangan sakit Rosa), seharusnya jika Rosa sakit ada keterangan dari Dokter bukan surat LPSK," kata Hotman saat ditemui wartawan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Pun, Hotman curiga ada pihak-pihak yang sengaja agar Rosa tidak bisa hadir di persidangan kliennya itu. Terlebih kecurigaan itu kebih mengarah kepada penyidik dan jaksa dari KPK yang dinilainya telah disetir sebuah kekuatan besar pada kasus ini.
"Ada pengendali yang maha dahsyat ini, Rosa tidak dihadirkan, tanpa surat keterangan dokter lagi," tegasnya.
Tak hanya itu, Hotman juga menuding JPU KPK tak serius untuk membuktikan kebenaran dari kasus ini. Itu, katanya terlihat dari sikap JPU yang terkesan sengaja tidak menghadirkan saksi Rosa.
Kendati demikian, meski mengaku menyesalkan hal tersebut, menurut Hotman, ketidakhadiran Rosa juga menguntungkan kliennya. Pasalnya, hal itu sudah dibantah oleh Kesaksian Angie.
"Artinya, jangka pangjang, terdakwa berikutnya seperti Angie atau yang lain akan bebas," katanya.
dikutip dari: Tribunnews.com
"Sebenarnya dikonfrontor mereka agar jelas ya, karena saya lihat kalau Rosa hadir, Rosa bisa membuka siapa ketua besar dan bos besar. ini semua yang saya lihat sengaja ditutup-tutupi dan ditahan-tahan," ungkap Nazarudin.
Senada dengan hal itu, anggota tim penasehat hukum Nazaruddin, Hotman Paris justru menuding lembaga pimpinan Abdul Haris Semendawai (LPSK) lantaran telah menghalang-halangi kesaksian Rosa yang sedianya akan di konfrontir dengan saksi Angelina Sondakh.
"LPSK tak berwenang tentang itu (surat kerangan sakit Rosa), seharusnya jika Rosa sakit ada keterangan dari Dokter bukan surat LPSK," kata Hotman saat ditemui wartawan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Pun, Hotman curiga ada pihak-pihak yang sengaja agar Rosa tidak bisa hadir di persidangan kliennya itu. Terlebih kecurigaan itu kebih mengarah kepada penyidik dan jaksa dari KPK yang dinilainya telah disetir sebuah kekuatan besar pada kasus ini.
"Ada pengendali yang maha dahsyat ini, Rosa tidak dihadirkan, tanpa surat keterangan dokter lagi," tegasnya.
Tak hanya itu, Hotman juga menuding JPU KPK tak serius untuk membuktikan kebenaran dari kasus ini. Itu, katanya terlihat dari sikap JPU yang terkesan sengaja tidak menghadirkan saksi Rosa.
Kendati demikian, meski mengaku menyesalkan hal tersebut, menurut Hotman, ketidakhadiran Rosa juga menguntungkan kliennya. Pasalnya, hal itu sudah dibantah oleh Kesaksian Angie.
"Artinya, jangka pangjang, terdakwa berikutnya seperti Angie atau yang lain akan bebas," katanya.
dikutip dari: Tribunnews.com
Label:
Angelina Sondak
,
Kejaksaan
,
Konfrontir
,
Korupsi
,
Nazaruddin
,
news
,
Rosalina Manulang
22:57


Pucanglaban News, JAKARTA - Terdakwa suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin kembali menjalani sidang lanjutan. Sidang tersebut berlangsung alot dan diwarnai adu argumen antara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim, dan Penasehat Hukum Nazaruddin terkait saksi meringankan.
Pada saat penasihat Hukum Nazaruddin meminta Majelis Hakim mengabulkan tujuh saksi meringankan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, menjadi pemicu terjadinya adu argumen terjadi sangat alot.
Ketua Umum Anas Urbaningrum, Anggota DPR RI Benny Kabur Harman, Angelina Sondakh, dan Mindo Rosalina Manulang adalah para saksi yang diajukan oleh penasehat hukum Nazaruddin. Untuk Angelina dan Rosa, kubu Nazaruddin meminta Majelis Hakim dikonfrontasi.
Namun permohonan ini tak lantas dikabulkan majelis hakim. Sebabnya, tujuh saksi yang disodorkan tidak termasuk kategori meringankan.
Setali tiga uang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga keberatan dengan permohonan kubu Nazaruddin.JPU berkilah, saksi yang dihadirkan sudah cukup.
Penolakan JPU membuat kubu Nazaruddin meradang. Adu pendapat pun lalu lalang di hadapan Majelis Hakim. Bahkan, Majelis Hakim mesti berkali-kali memperingati kubu Nazaruddin maupun pihak JPU.
"Sidang diskors untuk majelis bermusyarawah," ujar ketua majelis, Dharnawati.
Tak lama berselang, Majelis Hakim memilih mengabulkan permohonan Penasehat Hukum Nazaruddin. JPU diminta menghadirkan Angelina Sondakh bersama dengan Rosa di persidangan pada 29 Februari 2012.
Setelah konfrontasi Angelina Sondakh dan Rosa, Majelis Hakim pun memperkenankan kubu Nazaruddin menghadirkan saksi meringankan. Namun untuk saksi meringankan tersebut, Majelis Hakim meminta kubu Nazaruddin melampirkan surat kesediaan saksi.
"Harus dilampirkan surat kesediaan saksi itu ke Majelis halim," ujar Ketua Majelis hakim seraya menutup persidangan.
Dikutip dari Tribunnews.com
Konfrontir Angelina Rosa dikabulkan Hakim



Pada saat penasihat Hukum Nazaruddin meminta Majelis Hakim mengabulkan tujuh saksi meringankan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, menjadi pemicu terjadinya adu argumen terjadi sangat alot.
Ketua Umum Anas Urbaningrum, Anggota DPR RI Benny Kabur Harman, Angelina Sondakh, dan Mindo Rosalina Manulang adalah para saksi yang diajukan oleh penasehat hukum Nazaruddin. Untuk Angelina dan Rosa, kubu Nazaruddin meminta Majelis Hakim dikonfrontasi.
Namun permohonan ini tak lantas dikabulkan majelis hakim. Sebabnya, tujuh saksi yang disodorkan tidak termasuk kategori meringankan.
Setali tiga uang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga keberatan dengan permohonan kubu Nazaruddin.JPU berkilah, saksi yang dihadirkan sudah cukup.
Penolakan JPU membuat kubu Nazaruddin meradang. Adu pendapat pun lalu lalang di hadapan Majelis Hakim. Bahkan, Majelis Hakim mesti berkali-kali memperingati kubu Nazaruddin maupun pihak JPU.
"Sidang diskors untuk majelis bermusyarawah," ujar ketua majelis, Dharnawati.
Tak lama berselang, Majelis Hakim memilih mengabulkan permohonan Penasehat Hukum Nazaruddin. JPU diminta menghadirkan Angelina Sondakh bersama dengan Rosa di persidangan pada 29 Februari 2012.
Setelah konfrontasi Angelina Sondakh dan Rosa, Majelis Hakim pun memperkenankan kubu Nazaruddin menghadirkan saksi meringankan. Namun untuk saksi meringankan tersebut, Majelis Hakim meminta kubu Nazaruddin melampirkan surat kesediaan saksi.
"Harus dilampirkan surat kesediaan saksi itu ke Majelis halim," ujar Ketua Majelis hakim seraya menutup persidangan.
Dikutip dari Tribunnews.com
Label:
Angelina Sondak
,
Kejaksaan
,
Konfrontir
,
Korupsi
,
Nazaruddin
,
news
,
Rosalina Manulang
,
Wisma Atlet Sea Games 2011
20:30
Angelina Sondak pembohong besar?
JAKARTA , Pucanglaban News — Merasa dihianati mantan rekannya sendiri di Partai Demokrat, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, akan segera melaporkan Angelina Sondak ke pihak kepolisian. Menurut Nazaruddin , Angelina telah menyampaikan keterangan super palsu saat bersaksi dalam persidangan Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (15/2/2012) pagi hingga siang.
“Pihak lawyer (pengacara) akan mengajukan tentang saksi berbohong ke pihak Polda,” kata Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.
Selain itu, pihak Nazaruddin meminta Angie kemudian dikonfrontir dengan Rosa (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) dan Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup).
“Kalau memang majelis hakim ingin persidangan ini fair, karena ini fakta inti yang harus membuktikan semua cerita tentang wisma atlet,” kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Keterangan Angelina yang disampaikan dalam persidangan Nazaruddin kali ini lebih banyak menepis kesaksian Rosa dan Yulianis. Angelina mengaku tidak pernah meminta uang kepada Rosa melalui BlackBerry Messanger. Ia juga membantah keterangan Yulianis yang mengatakan kalau Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar kepada Angelina dan Koster.
Sementara, Nazaruddin menilai, Angelina telah berbohong terkait isi pertemuan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat dan terkait bagi-bagi uang saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu. Dalam kesaksiannya, Angelina mengaku tidak pernah menyampaikan di hadapan TPF kalau dirinya menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.
Pertemuan TPF itu, kata Angelina, hanya membahas isu-isu pemberitaan yang merugikan Partai Demokrat. Sementara menurut Nazaruddin, jelas-jelas dalam pertemuan dengan TPF itu, Angelina tiga kali mengaku terima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.
“Jelas-jelas Benny K Harman (anggota TPF) nanya Bu Angie sampai tiga kali, berulang-ulang, dan jawabannya sama,” kata Nazaruddin.
Dalam pertemuan dengan TPF itu juga, kata Nazaruddin, Mirwan Amir membenarkan adanya uang Rp 9 miliar yang diterima Angelina kemudian sebagiannya diserahkan kepada Mirwan. “Direalisasikannya ke mana saja, sudah dia (Mirwan) benarkan,” kata Nazar.
Kebohongan Angelina yang lain, kata Nazaruddin, saat wanita itu membantah ikut pembagian uang di Kongres Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, uang dalam amplop untuk ketua-ketua dewan pimpinan cabang, diberikan langsung dari tangan Angelina, Nazaruddin, dan mendiang suami Angelina, Adjie Massaid, saat Kongres. Uang itu dimaksudkan agar para ketua DPC yang semula mendukung Andi ganti mendukung Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Waktu itu ada almarhum suaminya Bu Angie, ada saya dan Angie. Bagi-bagi uang kepada ketua DPC tentang dari putaran jeda, dari putaran satu ke putaran dua, itu yang merealisasikan uangnya kebetulan langsung dari tangan Angie, Adji, dan saya,” ungkap Nazaruddin.
Amplop untuk para ketua DPC itu, katanya, diberikan saat jeda putaran pertama ke putaran kedua pemungutan suara. Nilainya, mencapai sekitar 2 juta dollar AS. “Kalau uang yang lain kan lewat koordinator masing-masing, waktu itu karena jeda waktu mepet, maka dibagikan langsung,” tambah Nazaruddin. “Dia lakukan pembohongan besar,” ucap Nazaruddin lagi.
Selain itu, pihak Nazaruddin meminta Angie kemudian dikonfrontir dengan Rosa (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) dan Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup).
“Kalau memang majelis hakim ingin persidangan ini fair, karena ini fakta inti yang harus membuktikan semua cerita tentang wisma atlet,” kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Keterangan Angelina yang disampaikan dalam persidangan Nazaruddin kali ini lebih banyak menepis kesaksian Rosa dan Yulianis. Angelina mengaku tidak pernah meminta uang kepada Rosa melalui BlackBerry Messanger. Ia juga membantah keterangan Yulianis yang mengatakan kalau Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar kepada Angelina dan Koster.
Sementara, Nazaruddin menilai, Angelina telah berbohong terkait isi pertemuan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat dan terkait bagi-bagi uang saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu. Dalam kesaksiannya, Angelina mengaku tidak pernah menyampaikan di hadapan TPF kalau dirinya menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.
Pertemuan TPF itu, kata Angelina, hanya membahas isu-isu pemberitaan yang merugikan Partai Demokrat. Sementara menurut Nazaruddin, jelas-jelas dalam pertemuan dengan TPF itu, Angelina tiga kali mengaku terima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games.
“Jelas-jelas Benny K Harman (anggota TPF) nanya Bu Angie sampai tiga kali, berulang-ulang, dan jawabannya sama,” kata Nazaruddin.
Dalam pertemuan dengan TPF itu juga, kata Nazaruddin, Mirwan Amir membenarkan adanya uang Rp 9 miliar yang diterima Angelina kemudian sebagiannya diserahkan kepada Mirwan. “Direalisasikannya ke mana saja, sudah dia (Mirwan) benarkan,” kata Nazar.
Kebohongan Angelina yang lain, kata Nazaruddin, saat wanita itu membantah ikut pembagian uang di Kongres Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, uang dalam amplop untuk ketua-ketua dewan pimpinan cabang, diberikan langsung dari tangan Angelina, Nazaruddin, dan mendiang suami Angelina, Adjie Massaid, saat Kongres. Uang itu dimaksudkan agar para ketua DPC yang semula mendukung Andi ganti mendukung Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Waktu itu ada almarhum suaminya Bu Angie, ada saya dan Angie. Bagi-bagi uang kepada ketua DPC tentang dari putaran jeda, dari putaran satu ke putaran dua, itu yang merealisasikan uangnya kebetulan langsung dari tangan Angie, Adji, dan saya,” ungkap Nazaruddin.
Amplop untuk para ketua DPC itu, katanya, diberikan saat jeda putaran pertama ke putaran kedua pemungutan suara. Nilainya, mencapai sekitar 2 juta dollar AS. “Kalau uang yang lain kan lewat koordinator masing-masing, waktu itu karena jeda waktu mepet, maka dibagikan langsung,” tambah Nazaruddin. “Dia lakukan pembohongan besar,” ucap Nazaruddin lagi.
Label:
Angelina Sondak
,
Korupsi
,
Nazaruddin
,
news
,
Partai Demokrat
,
Wisma Atlet Sea Games 2011
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)



